KASURAU - Kesiapan konsepsional ditandai dengan dikuasainya berbagai hukum, etika, aturan dan pernik-pernik pernikahan serta kerumahtanggaan. Kadang dijumpai di kalangan masyarakat kita, mereka menikah tanpa mengetahui aturan Islam tentang pernikahan dan kerumahtanggaan. Wajar kalau kemudian dalam hidup berumah tangga terjadi berbagai bentuk kegiatan yang tidak berseusaian dengan sunnah kenabian disebabkan oleh ketidakmengertian.

Ada juga pengantin baru yang bertanya kepada saya sebulan setelah pernikahannya, bagaimana caranya mandi besar. Saya tanyakan kepada dia, lalu apa yang anda lakukan selama ini ? Dia menjawab, yang penting mandi saja, apa adanya. Hanya dia masih beruntung bahwa pertanyaannya baru terlambat satu bulan, jika dibandungkan dengan ibu di atas yang terlambat sembilan tahun menanyakannya.

Masih sangat banyak kita menyaksikan masyarakat kita melakukan sesuatu tanpa landasan pengetahuan. Betapa pembagian peran dalam rumah tangga juga masih banyak yang semata-mata bercorak kultural, tanpa mengetauhuoi bagaimana sesungguhnya Islam telah memberikan aturan dan rambu-rambu bagi laki-laki dan perempuan. Kita melihat suami yang atas nama kepemimpinan melakukan penindasan dan kekerasan terhadap isterinya.

Kita menjumpai seorang isteri atas nama mengejar prestasi ia bekerja pagi sampai malam dan bersaing dengan suami. Kita menyaksikan betapa anak-anak dalam beberapa kelur\arga lebih banyak berinteraksi dengan pembantu rumah tangga dibandingkan dengan orang tua. Kita juga mendapatkan fenomena bahwa pendidikan anak lebih banyak dipercayakan kepada stasiun televisi swasta dan playstation, karena kesuibukan orang tua mereka.

Ada fenomena di beberapa kalangan masyarakat kita, mereka tidak memperhatikan faktor kesucian rumah tangga. Berbagai jenis najis tidak dibersihkan dengan tatacara yang sesuai dengan ketentuan fikih, sehingga dalam kebersihan rumah tersebut tidak terkandung kesub\cian. Di antara penyebab itu semuanya adalah minimnya ilmu mengenai hukum pernikahan dan kekeluargaan.

Mereka menikah karena dorongan instinktif, keinginan syahwat karena dorongan usia deqwasa. Sayangnya kemudian tidask ditindaklanjuti dwengan mempersiapkan diri secara konsep[sional, sehingga dalam melaksanakan pernikahan merekapun tamopak tidak memiliki pengetahuan. Ada kejadian, seorang laki-laki diminta mengucapkan kalimat syahadat oleh petugas KAU yang menikahkannya, ia minta dituntun karena sudah lupa.

Beberapa fenomena lain di zama kita sekarang banyak terjadoi pernikahan antaragama, atas nama kebebasan emnjalankan jkehdiupan beragama. Beberapa kalngan artis melakukannya secara bangga dan terbuka, dfan bahkan ketika salah seorang muslimah yang menjadi artis menikah dengan seorang laki-laki nonmuslim, ia mengatakan ketika dikonfirmasi, "Saya tidak mengetahui bahwa menikah antar agama itu tidak doibolehkan dalam Islam."

Seakan-akan pernikahan hanyalah peristiwa hidup pada umumnya, seperti makan, tidur, mandi dan seterusnya. Seakan-akan begitu mudah mereka melaksanakan itu tanpa ada beban bahwa itu adalah sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta'ala. Namun apabila pengakuan artis muslimah tadi benar, maka ini semakin menguatkan kesimpuilan betapa minimnya kesiapan ksonsepsional ketika melajksnakan pernikahan.

Seorang laki-laki dan perempuan harus mengetahui dengan baik dan benar posisi dan peran masing-masing pihak dalam konteks rumah tangga. Apa hak dan kewajiban masing-masing pihak dan juga bersama. Bagaimana tata cara pergaulan suami isteri dalam rumah tangga. Berbagai pengetahuan yang menyebabkannya kebaikan sebuah keluarga perlu dimengerti sehingga belajar dan menyiapkan diri secara konsepsional merupakan suatu keharusan untuk dimiliki.

Hal ini agar kehidupan rumah tangganya nanti tidak berjalan menurut kebanyakan orang yang telkah melakukan. Biasanya begitulah masyarakat hidup berkeluarga, lalku akhirnya para pemuyda yang melajksanakan pernikahanpun jkuga memnbgikuti kebiasaan yang telah ada di masyarajkatnya. Dengan bekal ilmu atau konsepsi yang memadai, diharapkan mereka bisa berinteraksi secara Islami, sesuai aturan Islam, bukan semata-mata meneruskan tradisi.

Islam amat menghargai ilmu, karena keimanan seseorang pun dituntut diletakkan di atas landasan keilmuan. Allah Ta'ala telah berfirman :

"Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah dan mohon ampunlah bagi dosamu dan (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan" (Muhammad : 19).

Ungkapan ayat di atas diawali dengan kata kerja perintah fa'lam yaitu berupa al amru bil 'ilmi, perintah untuk mengilmui atau mengetahui, baru kemudian kata kerja perintah wastaghfir yaitu perintah untuk melakukan istighfar. Dalam susunan kalimat seperti ini terkandung sebuah pengertian, bahwa perintah untuk mengetahui lebih didahulukan dibandinglkan dengan perintah untuk beramal.

Islam mengharagi amal yang dibanun di atas landasan ilmu, sebagaimana Islam menghargai ilmu yang dilanjutkan dengan amal. Oleh karena itu, mmenjadi tuntutan dalam melaksanakan pernikahan adalah mengilmui terlebih dahulu berbagai macam aturan dan etika yang mengatur sejak sebelum, pada saat dan setelah terjhadinya akd nikah.

Cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan persiapan konsepsional adalah dengan banyak belajar, baik mengikuti kejian, ta'lim, pembekalan pernikahan, atau dengan membaca buku-buku dan mendengarkan ceramah melalui media elektronik. Amat banyak cara yang bisa dilakukan untuk membekali, yang diperlukan hanaylah niat dan kemauan.

Apalagi ketika Umar bin Khathab memesankan kepada kaum laki-laki, "Ajari isterimu kandungan surat An Nur", maka semakin menguatkan alasan bagi kaum laki-laki untuk banyak membekali diri agar mampu mengajarkan isi surat An Nur kepada isterinya. Bukan hanya mengajarkan, namun ia adalah pihak yang menuntun dan mencontohkan pertama kali aplikasi dari isi surat An Nur.

Anda adalah pemimpin dalam rumah tangga, wahai kaum laki-laki. Persiapan anda harus memadai untuk bisa dihormati dan diletakkan sebagai seorang pemimpin. Anda tidak akan memiliki kewaibawaan sebagai pemimpin apabila anda tisdak berbekal ilmu secara cukup. Bangunlah kewaibawaan sebagai qawwam tidak dengan sikap sangar dan galak, tidak dengan arogan dan kasar. Akan tetapi bangunlah wibawa anda dengan ilmu, pengetahuan, kelembutan dan kebijakan.


c. Persiapan Fisik (KLIK)

Advertisement

0 blogger:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan cara yang baik dan menunjukkan akhlak sebagai seorang muslim

 
Top