KASURAU - Az-Zubair bin Al-‘Awwam masuk Islam dalam usia lima belas tahun dan ia hijrah dalam usia delapan belas tahun sesudah menderita penganiayaan dan siksaan bertubi-tubi karena mempertahankan keimanannya. Pamannya sendirilah yang menyiksanya. Azzubair digulung ke dalam tikar, lalu kakinya digantung diatas dan dibawah kepalanya ditaruh api yang membara. Pamannya berkata, "Kembali kamu kepada penyembahan berhala !" Tapi Azzubair menjawab, "Saya tidak akan kembali kafir lagi sama sekali."

Zubair merupakan salah seorang "mubasyirin bil-jannah" (sepuluh sahabat yang dijamin masuk syurga). Beliau merupakan salah seorang pejuang yang hebat. Bila diserukan "Mari berjihad fi Sabilillah", maka ia akan segera menjadi orang pertama yang datang menyambut seruan itu. Oleh karena itulah Azzubair selalu mengikuti seluruh peperangan bersama Rasulullah SAW. Selama hidupnya ia tidak pernah absen berjihad.

Rasulullah SAW merasa bangga terhadap Azzubair, dan ia bersabda : "Setiap nabi mempunyai pengikut pendamping yang setia (Hawari) dan hawariku adalah Azzubair ibnul Awwam." Kecintaan Rasulullah SAW kepada Azzubair bukan hanya disebabkan ia anak bibi Rasulullah SAW tetapi karena Azzubair memang seorang pemuda yang setia, ikhlas, jujur, kuat, berani,murah tangan dan telah menjual diri dan hartanya kepada ALLAH. Dia adalah seorang pengelola perdagangan yang berhasil dan hartawan, tapi hartanya selalu diinfakan untuk perjuangan Islam.

Kekayaan Zubair bin Awwam r.a terdiri dari:
• 50.000 dinar atau sekitar 60 Milyar IDR
• 1000 ekor kuda perang
• 1000 orang budak (yang kemudian dimerdekakan)

Keberhasilan Zubair bin Awwam dalam perniagaan didukung oleh sifat yang sangat lekat pada dirinya yaitu kejujuran dan amanah. Zubair tidak pernah mau menerima uang dari semua orang dalam bentuk deposit (simpanan/titipan). Beliau lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Abdullah bin Zubair menceritakan bahwa bila ada orang datang membawa uang untuk disimpan pada ayahnya, maka ayahnya takut jika deposit uang itu akan hilang. Tindakan Zubair ini menunjukkan dua hal yang dapat ditarik hikmahnya.

Pertama, dengan mengambil uang tersebut sebagai pinjaman, beliau mempunyai hak untuk menggunakannya; kedua, jika uang itu dalam bentuk pinjaman maka Zubair berkewajiban untuk mengembalikannya dengan utuh seperti semula. Melalui sifat jujur dan amanah tersebut, Zubair banyak mendapatkan kepercayaan untuk mengelola modal dalam perniagaan.


1. Abu Bakar Ash-Shiddiq (632-634 M)
2. Umar bin Khatab (581-644M)
3. 'Utsman bin 'Affan (574-656M)
4. 'Abdurrahman bin 'Auf Al-Qurasyi (wafat tahun 32 H)
5. Zubair bin Awwam (wafat 36 H/656 M)

Advertisement

0 blogger:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan cara yang baik dan menunjukkan akhlak sebagai seorang muslim

 
Top